• Login
Tuturma.ma
  • Kilas Perempuan
  • Mamapedia
  • Mamapapa
  • Ngasuh
  • Coretan
  • Curhatan
  • More
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Reportase
    • Register
    • Login
No Result
View All Result
  • Kilas Perempuan
  • Mamapedia
  • Mamapapa
  • Ngasuh
  • Coretan
  • Curhatan
  • More
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Reportase
    • Register
    • Login
No Result
View All Result
Tuturma.ma
No Result
View All Result
Home Mamapapa

Bercerai: Pilihan Atau Jawaban? Ini Kata Mamah Dedeh

Hasna by Hasna
15/06/2022
in Mamapapa
0
bercerai
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuturmama – Kata Mamah Dedeh, bercerai bisa menjadi pilihan atau menjadi jawaban tergantung pada penyebab di balik perceraian tersebut. Jika penyebabnya memiliki alasan yang sesuai dengan syariat Islam, maka bercerai bisa menjadi jawaban. Dan jika penyebabnya karena keadaan, maka bercerai bisa menjadi pilihan.

Perceraian adalah tindakan yang mampu menyebabkan berakhirnya suatu pernikahan dan terputusnya hubungan antara suami istri. Ada banyak penyebab terjadinya perceraian, salah satunya ketika suami atau istri tidak menjalankan hak dan kewajiban masing-masing hingga menyebabkan pertengkaran.

Terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga bisa menjadi cikal bakal perceraian. Kalau sudah begitu, bercerai bisa menjadi pilihan atau jawaban dari pertengkaran rumah tangga yang tak kunjung usai.

Bercerai: Pilihan Atau Jawaban? Ini Kata Mamah Dedeh

Tips Menyikapi Perceraian dalam Rumah Tangga

1. Bercerai sebagai Pilihan

Jika suami bersikap seenaknya dan tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami, maka cerai adalah pilihan. Karena suami sudah tidak memenuhi hak dan kewajiban istri, maka istri boleh menggugat cerai. Apalagi jika istri sudah tidak merasa betah dalam hubungan rumah tangga.

“Tujuan pernikahan kata Allah; biar tenang tentram, biar mendapatkan perasaan kasih, perasaan sayang, dari pasangan mereka. Nah, tujuan pernikahan. Mangkannya kalo orang mau menikah, ‘Do’ain ya biar rumah tangga saya sakinah mawaddah wa rohmah’. Ngomong mah gampang, prakteknya susah. Yang namanya orang menikah, berbulan madu. Yang namanya bulan itu sebentar. Pernahkah kalian mendengar orang menikah bertahun madu? Cuma beberapa bulan, ke sananya mah… Aslinya keliatan.”

“Orang berumahtangga pengen sakinah, mawaddah, wa rohmah. Tapi ini dunia. Yang namanya ribut suami istri, ada orang bilang kalau suami istri berantem itu bumbu dalam rumah tangga. Kalau kita bikin masakan bumbunya pas enak, kalau berantemnya pas. Kalau kebanyakan bumbu, kebanyakan berantem gak enak. Mangkannya bohong yang gak pernah berantem. Cuman, jangan kebanyaan, ada porsinya. Kalau ada kesalahan istrinya, ngomong. Suaminya salah, ngomong.”

Ingin Cerai karena Tidak Punya Anak? Pertimbangkan Dulu 5 Hal Ini

“Jadi gini, ada orang rumah tangga ga dibiayain tapi mikirin anak. Kalau diterusin suami saya males banget. Hardolin, deblah-debloh. Jadi bingung, mendingan mundur, mendingan maju. Mundur adalah minta cerai, maju itu meneruskan. Semuanya ada plus minus. Saran saya, ambil dua kertas, belah. Jadi satu kertas maju tulis plus minusnya, satu kertas mundur tulis plus minusnya. Mana yang lebih banyak plusnya, itu yang Anda ambil. Semuanya menanggung risiko,” tutur Mamah Dedeh.

2. Bercerai sebagai Jawaban

Ada suami yang sering menyakiti istrinya, kemudian menyelingkuhi dan tidak menafkahi. Tapi istrinya tidak mau cerai karena adik-adiknya juga cerai, sehingga ia khawatir dengan nama baik Ayahnya.

“Rasul mengatakan, perceraian adalah halal tapi dibenci oleh Allah. Karena yang namanya cerai itu adalah titik akhir. Kalau sudah berusaha didamaikan, suami memperbaiki diri, istri memperbaiki diri, minta nasihat sama orang-orang yang ngerti, usaha maksimal tapi ternyata tidak ada jalan lain, maka cerai. Mangkannya hukum cerai, satu wajib, kalau suami istri ribut mulu dua hakim mengatakan kalau dilanjutkan akan saling menyakiti. Kedua, hukum cerai itu sunah kalo suami gak bisa cari nafkah, gak bisa menafkahi istri. Ketiga, cerai mubah. Keempat, hukum cerai itu makruh kalau suami tidak bisa memberikan nafkah. Yang kelima haram, kalau istri sedang menstruasi suaminya menceraikannya. Jadi yang Allah benci, suami salah bini salah mereka bercerai, itulah halal tapi dibenci Allah.”

Perceraian bisa menjadi jalan paling terakhir untuk menyelesaikan masalah. Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan,“Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Mamah Dedeh juga mengatakan bahwa suami istri tidak boleh asal berkata. Apalagi perkataan yang mengandung unsur talak. “Jangan sampai kalian menyesali ucapan kalian sendiri.”

Kasus-Kasus Perceraian Terunik di Dunia

Solusi dari Mamah Dedeh

“Silahkan Anda sembahyang istikharoh, mohon sama Allah. Ya Allah, kalau memang suami ini baik buat saya, keluarga saya, agama saya, masa depan saya, akhirat saya, jadikan dia orang baik ya Allah. Biar dia mau bekerja, mencari uang. Biar menyayangi istrinya, anak dan keluarga. Tapi kalau dia buruk untuk diriku, untuk keluargaku, untuk masa depanku, untuk akhiratku, jauhkan dia. Minta sama Allah petunjuk,” Kata Mamah Dedeh.

Mau bagaimanapun, istri punya hak untuk menggugat cerai, jika suaminya berperilaku tidak baik. Atau jika suaminya tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Dalil dalam Alquran

Seperti kata Mamah Dedeh, cerai itu mutlak milik para suami. Sekali mengucapkan tetap jatuh talak, baik mengucap dalam keadaan bercanda atau emosi. Sedangkan istri yang berkata cerai tidak berlaku, meskipun istri mengatakannya sampai ratusan kali.

“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.” (QS. At-Talaq ayat 1).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa hanya suami yang punya kapasitas untuk mentalak atau menceraikan istri. Namun, suami juga tidak boleh asal dalam menjatuhkan talak. Ada adab yang perlu suami perhatikan.

Ketika menjatuhkan talak, suami perlu melihat keadaan istri. Jika istri sedang hamil, suami tetap harus menafkahi istrinya sampai melahirkan. Suami juga perlu memberi imbalan pada istri yang telah jatuh talak tetapi tetap menyusui anaknya.

Sumber Gambar: themetrolawyer.com.ng

Simak Nasihat ini Jika Pasutri Hendak Cerai

Tags: berceraibercerai sebagai jawabanbercerai sebagai pilihankata mamah dedeh tentang perceraianpilihan atau jawaban
Previous Post

7 Tips Menghadapi Istri Minta Cerai karena Marah

Next Post

Sebagai Anak, Ini Cara Menyikapi Perceraian Orang Tua

Hasna

Hasna

Next Post
perceraian orang tua

Sebagai Anak, Ini Cara Menyikapi Perceraian Orang Tua

Recommended

Ootd kondangan

Terlihat Lebih Menarik! 8 OOTD Kondangan Buat Ibu Hamil

3 minggu ago
mendukung dakwah suami

Kelebihan Istri yang Mendukung Dakwah Suami

5 bulan ago

Don't Miss

Insomnia

Review Film Deep : Dibalik Proyek Misteri Bahaya Insomnia

27/06/2022
tips menghilangkan insomnia

Tips Menghilangkan Insomnia Ala Nenek

27/06/2022
agar tidak insomnia

Caraku Me Time agar Tidak Insomnia

27/06/2022
insomnia akut

Insomnia Akut Membawa Maut

27/06/2022
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Kilas Perempuan
  • Mamapedia
  • Mamapapa
  • Ngasuh
  • Coretan
  • Curhatan
  • More
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Reportase
    • Register
    • Login

Hak Cipta © 2014-2022 Tuturma.ma - Media Informasi Seputar Keluarga.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In